Powered By Blogger

Minggu, 08 November 2009

PKn kelas VI - BAB II



Suatu Negara ada karena beberapa unsur yaitu:

a. Wilayah Negara : tempat dimana rakyat tinggal menetap dan tempat
                untuk menyelenggarakan pemerintahan.
b. Rakyat Negara : adalah semua orang yang berdiam di wilayah suatu
       negara dan wajib patuh pada peraturan dan kekuasaan negara
                                                            tersebut.

c. Pemerintah Negara : adalah lembaga/kelompok yang diberi kepercayaan oleh rakyat untuk menjalankan
    kekuasaan negara berdasarkankan Undang-undang Dasar. Kekuasaan ini bersifat penuh dalam rangka
    mengatur seluruh kehidupan rakyat tanpa campur tangan dari negara lain.


DASAR NEGARA
Negara dapat diibaratkan sebagai sebuah rumah tempat kita bernaung dan bertempat tinggal. Rumah itu memerlukan tiang-tiang penyangga yang kuat supaya tetap tegak berdiri. Maka negara memerlukan perangkat UUD yang kuat dan tahan lama supaya negara berdiri kokoh.

Tetapi tiang-tiang yang kuat saja tidak cukup. Rumah harus dibangun diatas seperangkat nilai-nilai dasar sebagai falsafah atau pandangan hidup bangsa dan negara. Pada Alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945, kita bisa menemukan dasar negara yaitu PANCASILA
BENTUK NEGARA

Indonesia adalah negara yang berbentuk REPUBLIK. Hal ini sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4 yang menetapkan bahwa Indonesia adalah negara berbentuk republik yang berkedaulatan rakyat. Negara dipimpin oleh seorang PRESIDEN yang dipilih oleh rakyat ( melalui PEMILU) untuk suatu jangka waktu tertentu .

                                                                   TUJUAN NEGARA

 Tujuan negara merupakan sesuatu yang harus diutamakan dalam pembentukan suatu negara. Tujuan Negara RI  sangat jelas tertulis di Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke 4 adalah :

1. melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. memajukan kesejahteraan umum
3. mencerdaskan kehidupan bangsa
4.ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

 KELAHIRAN NKRI

Kemerdekaan Negara Indonesia adalah hasil perjuangan seluruh rakyat Indonesia. Terbentuknya negara Indonesia lahir dari kesadaran seluruh rakyat Indonesia yang pernah dijajah oleh bangsa Eropa ( Portugis, Belanda, Spanyol dan Inggris) dan bangsa Asia ( Jepang).

Kegagalan Negara Indonesia dalam merebut kemerdekaan  dari penjajah adalah karena kurangnya persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia yang masih bersifat kedaerahan dalam melawan penjajah.

Diawali dengan dibentuknya organisasi Boedi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908, maka dapat membangkitkan kesadaran rakyat Indonesia sebagai satu bangsa dan negara yaitu Indonesia. Tokoh yang mempelopori terbentuknya organisasi ini adalah Dr. Wahidin Sudirohusodo. Sehingga tanggal 20 Mei sampai sekarang diperingati sebagai HARI KEBANGKITAN NASIONAL.

Kemudian semangat persatuan para pemuda Indonesia dapat terlihat dan terwujud pada tanggal 28 Oktober 1928 yang akhirnya diperingati sebagai HARI SUMPAH PEMUDA. Kesepakatan para pemuda diikrarkan dalam SUMPAH PEMUDA yang isinya mengakui satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa persatuan yaitu Indonesia.

Perjuangan Bangsa Indonesia mencapai puncaknya pada tanggal 17 AGustus 1945 dengan diproklamirkannya Kemerdekaan RI . Sejak saat itu bangsa Indonesia lahir sebagai sebuah negara yang berdaulat NKRI. Dengan tokoh proklatornya yaitu Soekarno Hatta yang mendapat julukan juga sebagai dwitunggal.







































































2 komentar:

  1. Selamat belajar dan membaca semoga bermanfaat bagi semua orang

    BalasHapus
  2. Untuk anak-anaku kelas VI Stella Maris Selamat Belajar menghadapi UAS semoga blog ini berguna

    BalasHapus