Powered By Blogger

Kamis, 18 Februari 2010

Politik Luar Negeri Bebas Aktif


Ada bermacam-macam definisi atau pengertian politik (politics) yang disampaikan para pakar ilmu politik :
a. Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah dan negara
b. Politik sebagai sarana atau usaha untuk memperoleh kekuasaan dan dukungan dari
masyarakat dalam melakukan kehidupan bersama
c. Politik mengandung makna sebagai usaha dalam memperoleh, memperbesar, memperluas
serta mempertahankan kekuasaan
d. Politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem negara yang menyangkut
proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan bagaimana melaksanakan tujuan-
tujuan tersebut.

Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan dan desentralisasi atau alokasi sumber daya.

Pada alinea pertama Pembukaan UUD 1945 ditegaskan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, oleh sebab itu penjajahan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Kedua pernyataan tersebut menunjukan bahwa bangsa Indonesia ikut peduli dalam upaya melaksanakan ketertiban dunia dan tidak menghendaki adanya penjajahan, tetapi menghendaki adanya kemerdekaan, perdamaian dan keadilan sosial.
Bangsa Indonesia menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif dalam membina hubungan dengan negara lain. Tujuan tersebut dinyatakan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1988, yaitu “ Hubungan luar negeri dilandasi prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabadikan kepada kepentingan nasional untuk kepentingan pembangunan di segala bidang dalam rangka ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

I. Corak Politik Luar Negeri RI yang Bebas dan Aktif
a. Politik luar negeri suatu negara adalah isi kebijaksanaan dalam menjalin hubungan dengan
negara lain.
b. Politik dan sikap Indonesia dalam menghadapi dua kubu negara-negara di dunia , dalam hal
ini Indonesia mengambil sikap netral.
c. Dalam menjalin hubungan dengan negara lain, Indonesia menganut sistem politik luar negeri
bebas dan aktif :


- bebas artinya bangsa Indonesia bebas menentukan sikap yang berkaitan dengan dunia
internasional, tidak memihak kepada salah satu blok dan menempuh cara sendiri
dalam menangani masalah-masalah internasional dan tidak memihak kepada
kekuatan- kekuatan yang bertentangan dengan kepribadian bangsa.

Bebas artinya Indonesia tidak terikat oleh suatu ideology atau politik dari negara manapun termasuk politik negara adikuasa , seperti Amerika Serikat

- aktif artinya Indonesia berperan serta secara aktif dalam memperjuangkan terciptanya perdamaian dunia dan berpartisipasi dalam mengatasi permasalahan dan ketegangan internasional. Indonesia tidak menjadi objek dalam percaturan dunia internasional, melainkan ikut serta secara aktif dalam mencapai cita-cita bangsa yang tercermin dalam Pembukaan UUD 1945.

Aktif artinya Indonesia giat meningkatkan hubungan persahabatan dan kerjasama baik regional
maupun internasional. Kerja sama dilakukan diberbagai bidang dengan prinsip saling
menghormati kedaulatan negara masing-masing.

f. Pencetus Kebijakan politik luar negeri bebas aktif adalah Moh. Hatta
g. Setiap kebijakan luar negeri yang dilakukan harus sesuai dengan ideology ( Pancasila ) dan konstitusi negara kita ( UUD 1945 )

2. Tujuan Politik Luar Negeri

2.1. Landasan politik luar negeri Indonesia adalah :

a. Pancasila sebagai landasan idiil
- Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila ini menjelaskan bahwa bangsa Indonesia mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa . Tuhan YME menciptakan manusia sederajat tanpa melihat perbedaan suku, agama dan warna kulit.Bangsa Indonesia dengan demikian mengakui persamaan derajat di antara semua manusia. Semua manusia adalah sama, tidak lebih tinggi atau lebih rendah dari manusia lain
- Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila ini menjelaskan bahwa manusia harus diperlakukan secara adil dan beradab. Bangsa Indonesia dengan demikian menolak segala bentuk penindasan dan perlakuan tidak adil suatu bangsa terhadap bangsa lain.
- Sila Persatuan Indonesia Sila ini menjelaskan bahwa bahwa bangsa Indonesia menempatkan persatuan dan kesatuan serta kepentingan
bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
- Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan Sila ini menjelaskan bahwa segala persoalan harus diselesaikan dengan jalan musyawarah untuk mufakat. Bangsa Indonesia dengan demikian senantiasa mendorong musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan
masalah-masalah internasional.
- Sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila ini menjelaskan bahwa bangsa Indonesia ingin mewujudkan keadilan yang berkemakmuran dan kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

b. UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusional
- Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 berbunyi “ Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”
- Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 berbunyi “ Bahwa pemerintah negara Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”
- Pasal 11 UUD 1945 berbunyi “ Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamian dan perjanjian dengan negara lain.”
- Pasal 13 ayat 1 UUD 1945 berbunyi “ Presiden mengangkat duta dan konsul”
Pasal 13 ayat 2 UUD 1945 Berbunyi “ Presiden menerima duta negara lain”

c. Ketetapan MPR
d. Keputusan Presiden

2.2. Tujuan Politik luar negeri RI adalah:
a.mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara
b.memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar
kemakmuran rakyat apabila barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri
c.meningkatkan perdamaian internasional karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat
membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar
kemakmuran rakyatnya.
d. meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di
dalam Pancasila.



Mengenal Politik Luar Negeri Indonesia

1. Globalisasi adalah proses mendunia atau menjadi satu dunia.
2. Hubungan dengan negara-negara lain sering disebut juga hubungan luar negeri.
3. Hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah dan negara disebut politik
4. Politik luar negeri suatu negara merupakan isi kebijakan dalam menjalin hubungan dengan
negara lain. (isi kebijakan tsb berisi strategi dan taktik yang dipergunakan oleh suatu negara
dalam hal hubungannya dengan negar-negara lain.
5. Pelaksanaan kebijakan luar negeri bangsa Indonesia memiliki prinsip bebas aktif.
6. Suaka Politik adalah permintaan perlindungan dari suatu negara karena jiwa atau
keselamatan seseorang atau sekelompok orang merasa terancam di suatu negara.
7. Lawan bicara diajak berbicara, saling menghormati, membangun saling pengertian, berunding
dan melakukan musyawarah disebut diplomasi.
8. Pada saat dunia terbagi dalam dua kubu yaitu blok liberal kapitalis dan blok komunis sosialis
akan tetapi Indonesia mengambil sikap netral diantara kedua blok tersebut.
9. Tokoh yang mencetuskan Politik Luar negeri RI bebas aktif adalah Drs. Moh. Hatta.
10. Pelaksana kebijakan luar negeri sering kita kenal sebagai diplomat.
11. Wakil diplomat tertinggi suatu negara yang mewakili pemerintah suatu negara di negara lain
adalah duta besar.
12. Para diplomat berada dalam koordinasi Departemen Luar Negeri.
13. Tugas diplomat adalah untuk mempertemukan kepentingan nasional Indonesia dengan
lingkungan internasional yang selalu berubah.
14. Landasan politik luar negeri Indonesia adalah Pancasila sebagai landasan Idiil.
15. Landasan konstitusional politik luar negeri adalah UUD 1945.
- Pembukaan UUD 1945 alinea pertama “ Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala Bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
- Alinea keempat “ Bahwa pemerintahan negara Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
- Pasal 11 UUD 1945 berbunyi “Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain”.
- Pasal 13 ayat 1 UUD 1945 berbunyi” presiden mengangkat duta dan konsul” dan ayat 2 “ Presiden menerima duta negara lain”.

16. Politik luar negeri bebas aktif pertama kali dicetuskan dalam rapat KNIP (Komite Nasional
Indonesia Pusat) di Yogyakarta pada tanggal 2 September 1948.
17. Prinsip bebas berarti kebebasan untuk menentukan sikap apa pun/ Indonesia tidak terikat
oleh suatu ideology atau politik dari negara manapun/Indonesia bebas untuk berhubungan
dengan negara mana pun.
18. Aktif berarti dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya tidak bersifat pasif atas
kejadian internasional melainkan bersikap aktif, yakni harus melakukan komitmen secara
aktif./ Indonesia giat meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama baik regional
maupun internasional. Indonesia turut aktif bekerja untuk kepentingan bersama.
19. Tujuan politik luar negeri Indonesia adalah :
- Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara
- Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar
kemakmuran rakyat apabila barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri
- Meningkatkan perdamaian Internasional karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat
membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar
kemakmuran rakyatnya
- Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpulkan di
dalam Pencasila.

20. Faktor-faktor yang mempengaruhi dalam menentukan Rumusan Politik LN RI adalah :
- Posisi geografis negara Indonesia yang berada diantara dua benua dan dua samudra
- Sejarah perjuangan bangsa yang lama dijajaholeh bangsa asing dan telah berjuang mencapai
kemerdekaannya. Politik kita harus mempertahankan kemerdekaan.
- Jumlah penduduk yang sangat optimal menjadi pemersatu.
- Kekayaan alam yang dapat menjadi sarana mencapai kemakmuran bangsa.
- Militer yang kuat akan dapat menangkal ancaman yang datang baik dari dalam maupun dari
luar negeri
- Situasi internasional. Adanya kesenjangan yang sangat besar diantara negara maju dan negara
berkembang
- Kualitas diplomasi agar dapat mendidik para diplomat untuk dapat berperan dalam pergaulan
dunia internasional.
- Pemerintah yang bersih akan dapat memajukan negara dan akan dapat dihargai oleh negara-
negara lain
- Kepentingan nasional harus selaras dengan politik luar negeri


Peran Politik LN RI dalam Percaturan Internasional


1. Arah politik luar negeri bebas aktif berorientasi pada :
- Kepentingan asional dititikberatkan pada solidaritas antarnegara berkembang
- Mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa
- Menolak penjajahan dalam segala bentuk
- Meningkatkan kemandirian bangsa dan kerja sama internasional untuk kesejahteraan rakyat.

2. Peranan Politik Luar Negeri Indonesia dalam Percaturan Internasional antara lain :
a. Indonesia sebagai salah satu pendiri KAA ( Koferensi Asia Afrika)
b. Indonesia sebagai anggota PBB
c. Normalisasi Hubungan dengan Malaysia
d. Peran Indonesia dalam Associatioan of South East Asia Nation ( ASEAN)
e. Peran serta Indonesia sebagai salah satu Negara Pendiri Gerakan Non Blok
f. Peran serta Indonesia dalam organisasi Asia Pasific Economic Cooperation (APEC)
g. Ikut menjadi anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI)
3. Pengertian Politik adalah merupakan strategi dan taktik yang dipergunakan oleh suatu negara
dalam hal hubungannya dengan negara-negara lain.
4. Konferensi KAA dilaksanakan di kota Bandung.
5. Konferensi KAA diadakan pada tanggal 18-25 April 1955
6. Hasil dari KAA adalah keputusan yang disebut Dasa Sila Bandung
7. KAA membawa kepada terbentuknya Gerakan Non Blok
8. Yang dimaksud dengan Gerakan Non Blok adalah gerakan negara-negara Asia Afrika yang
tidak memihak salah satu blok dalam perang dingin.
Penggagas Gerakan Non Blok adalah :
a. Presiden Soekarno dari Indonesia
b. Presiden Josip Broz Tito dari Yugoslavia
c. Presiden Gamal Abdul Nasser dari Mesir
d. Perdana Menteri Pandit Jawaharlal Nehru di India
e. Perdana Menteri Kwame Nkrumah dari Ghana
9. KTT negara-negara Non Blok pertama kali diadakan di Beograd, Yugoslavia (sekarang Serbia)
10. KTT Non Blok pertama diadakan pada tahun 1961
11. KTT Non blok secara rutin mengadakan KTT setiap 3 tahun sekali.
12. Indonesia pernah menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan KTT Gerakan Non Blok,
yaitu KTT ke 10 yang berlangsung di Jakarta
13. Perserikatan Bangsa-Bangsa disingkat PBB adalah sebuah organisasi internasional yang
anggotanya hampir seluruh negara di dunia.
14. Tujuan pembentukan PBB adalah untuk memelihara perdamaian internasional sekaligus
mendorong kerja sama diantara negara-negara di dunia.
15. PBB didirikan di San Francisco pada tanggal 24 Oktober 1945
16. Indonesia bergabung dengan PBB pada tanggal 28 September 1950
17. Selama menjadi anggota PBB, Indonesia secara aktif memberikan sumbangannya untuk
menjaga perdamaian di dunia. Pasukan perdamaian yang dikirim oleh Indonesia disebut
Pasukan Garuda
18. Bentuk dukungan PBB terhadap Indonesia, diwujudkan dalam bentuk :
a. Pembentukan Komisi Tiga Negara ( KTN )
b. Pembentukan UNCI ( United Nations Commission for Indonesia) yang mengawasi penyerahan kedaulatan Indonesia oleh Belanda
19. Indonesia pernah keluar dari keanggotaan PBB pada tanggal 7 Januari 1965 dan kembali
menjadi anggota PBB pada tanggal 28 Desember 1966.
20.Tugas KTN adalah mencari penyelesaian damai terhadap masalah perselisihan Indonesia dan Belanda
21. Perjanjian Renville adalah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda
22. KTN beranggotakan perwakilan Australia, belgia.dan Amerika Serikat
23. Organisasi Konferensi Islam disingkat OKI. Tujuan pembentukan OKI adalah untuk menggalang
persatuan di kalangan negara-negara Islam.
24. OKI merupakan organisasi yang bergerak dibidang politik, ekonomi , sosial budaya dan ilmu
pengetahuan.
25. APEC singkatan dari Asia Pasifik Economic Cooperation (Kerja sama Ekonomi Asia Pasifik)
26. APEC adalah forum kerja sama bidang ekonomi di antara negara-negara di kawasan Asia dan Pasifik
27. APEC dibentuk di Canberra, Australia.pada bulan Desember 1989.
28. Dalam pertemuan di Seattle , Amerika Serikat, Indonesia ditunjuk sebagai ketua APEC periode 1994- 1995
29. Alasan negara Indonesia melaksanakan politik luar negeri bebas aktif adalah :
a. mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara
b. memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran
rakyat apabila barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri
c. meningkatkan perdamaian internasional karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat
membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran
rakyatnya
d. meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang disimpulkan di dalam
Pancasila
30. Alasan Indonesia bersikap aktif dalam memelihara perdamaian di dunia adalah :
Karena sudah jelas disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 1 dan 4 menunjukkan bahwa
bangsa Indonesia ikut peduli dalam upaya melaksanakan ketertiban dunia dan tidak menghendaki
adanya penjajahan, tetapi menghendaki adanya kemerdekaan,perdamaian dan keadilan sosial.

Senin, 16 November 2009

Latihan Soal Bab II kelas 6

1. Berdasarkan UUD 1945 pemegang kekuasaan pemerintah pusat adalah ................
a. MPR b. DPR c. Presiden d. DPD
Jawaban : C
2. Dalam melaksanakan kewajibannya Presiden dibantu oleh seorang .....................
a. wakil presiden b. Menteri Negara
c. Sekretaris Negara d . Panglima TNI
Jawaban : A
3. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden diselenggarakan oleh .........................
a. menteri-menteri b. kepala negara
c. KPU d. rakyat
Jawaban : C
4. Negara Indonesia berdasarkan atas .....................
a. keadilan b. kekuasaan c. hukum d. kebenaran
Jawaban : C
5. BPK singkatan dari .........................
a. Badan Pertimbangan Keuangan
b. Badan Penyelidik Keuangan
c. Badan Pemeriksa Keuangan
d. Badan Penasehat Keluarga
Jawaban : B
6. Lembaga penyelenggaraan pemilu di Indonesia adalah ..................
a. KPPS b. KPU c. PPS d. TPS
Jawaban : B
7. Dengan pilkada, rakyat memberikan kepercayaan kepada kepala daerah untuk mengelola
daerah berdasarkan asas ........................
a. desentralisasi b. sentralisasi c. otonomi daerah d. kebersamaan
Jawaban : C
8. Peraturan daerah dibuat atas kersama ......................
a. DPRD dengan pemerintah daerah b. Gubernur dan kejaksaan
c. DPRD dan kepolisian d. pemerintah pusat dan daerah
Jawaban : A
9.Pemilihan umum adalah wujud dari ......................................
a. kedaulatan rakyat b. otokrasi negara
c. kekuasaan tertinggi negara d. pesta rakyat
Jawaban : A
10. Dalam pembuatan UU, DPR bekerjasama dengan .........................
a. BPK b. MPR c. pemerintah d. presiden
Jawaban :D
11. Indonesia ialah negara hukum, bukan berdasarkan atas kekuasaan belaka. Maksudnya
adalah bahwa dalam melaksanakan tindakan apapun harus .........
a. berdasarkan hukum
b. menunggu adanya ketentuan hukum
c. menghukum pelanggaran apapun
d. selalu menunggu keputusan dan ketentuan hukum
12. Presiden memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan .......
a. DPR b. MPR c. menteri d. gubernur
Jawaban : D
13. Peserta pemilu untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah .......................
a. perseorangan b. LSM c. organisasi massa d. partai politik
Jawaban : D
14. Pemilu tahun 2009 adalah pelaksanaan PEMILU ke ..... di negara RI.
a. 8 b. 9 c. 10 d. 7
Jawaban : C
15. Dalam UUD 1945 dijelaskan tentang Pemerintahan Daerah , yaitu pada pasal .....
a. 23 b. 33 c. 18 d. 22
Jawaban : C
16. Yang termasuk organ dalam pemerintah daerah adalah ...................
a. presiden b. wakil presiden c. bupati d. menteri
Jawaban : C
17. Presiden dan wakil presiden dilantik oleh .............
a. MPR b. rakyat c. DPR d. DPD
Jawaban : A
18. Mahkamah Agung adalah suatu badan yang melaksanakan kekuasaan ..............
a. kejaksaan b. keadilan c. kehakiman d. banding
Jawaban : C
19. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial termasuk ke dalam
lembaga ....................
a. Eksekutif b. Yudikatif c. legislatif d. Eksekusi
Jawaban : B
20. MPR menurut UUD 1945 hasil amandemen akan bersidang sedikitnya ......................
a. sekali setahun
b. sekali dalam tiga tahun
c. sekali dalam lima tahun
d. sekali dalam empat tahun
Jawaban : C
21. Fungsi DPR dalam menyusun dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara
(RAPBN) bersama Presiden merupakan fungsi DPR dalam hal .......
a. pengawasan b. legislasi c. yudikatif d. anggaran
Jawaban : D
21. Hak DPR untuk meminta keterangan kepada presiden adalah hak ...................
a. imunitas b. interpelasi c. angket d. menyampaikan pendapat
Jawaban : B
22. Lembaga DPD bersidang .....................................dalam setahun.
a. duakali b. satukali c. limakali d. empatkali
Jawaban : B
23. Dibawah ini adalah persyaratan seseorang berhak memberikan pilihannya dalam PEMILU,
kecuali :
a. tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan
b. tidak terganggu jiwanya
c. warga negara Indonesia yang pada saat pemilihan sudah berumur 17 tahun/
sudah/pernah menikah
d. berdomisili di daerah sekurang-kurangnya 3 bulan sebelum disyahkannya daftar pemilih
sementara yang dibuktikan dengan KTP.
Jawaban : D
24. Setiap pemilih dapat menggunakan haknya menurut nuraninya tanpa ada tekanan dan
paksaan dari pihak manapun adalah asas....................... dari pemilu.
a. adil b. bebas c. umum d. rahasia
Jawaban : B
25. Pemilihan umum berlaku menyeluruh bagi semua warga negara Indonesia yang memenuhi
persyaratan tanpa membeda-bedakan asal-usul adalah asas ...............dari pemilu.
a. umum b. langsung c. adil d. rahasia
Jawaban : A
26. Tujuan Pemilu pertama di Indonesia adalah untuk memilih ........
a. anggota Konstituante b. DPR
c. MPR d. anggota DPR dan Konstituante
Jawaban : D
27. Presiden RI ke 3 adalah ...........
a. Soeharto b. Abdurrahman Wahid
c. B.J. Habibie d. Megawati Soekarno Putri
Jawaban : C
28. Presiden RI ke 6 adalah ................
a. Soesilo Bambang Yudhoyono b. Megawati Soekarno Putri
c. Soeharto d. Abdurrahman Wahid
Jawaban : A
29. Dibawah ini merupakan kewenangan dari MPR , kecuali :

a. Membentuk UU
b. Menetapkan dan mengubah UUD
c. Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden
d. Hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya
menurut UUD
Jawaban : A
30. Yang berwenang memutus pembubaran partai politik adalah lembaga ..........
a. DPR b. MK c. KY d. MA
Jawaban : B





Minggu, 08 November 2009

PKn kelas VI - BAB II



Suatu Negara ada karena beberapa unsur yaitu:

a. Wilayah Negara : tempat dimana rakyat tinggal menetap dan tempat
                untuk menyelenggarakan pemerintahan.
b. Rakyat Negara : adalah semua orang yang berdiam di wilayah suatu
       negara dan wajib patuh pada peraturan dan kekuasaan negara
                                                            tersebut.

c. Pemerintah Negara : adalah lembaga/kelompok yang diberi kepercayaan oleh rakyat untuk menjalankan
    kekuasaan negara berdasarkankan Undang-undang Dasar. Kekuasaan ini bersifat penuh dalam rangka
    mengatur seluruh kehidupan rakyat tanpa campur tangan dari negara lain.


DASAR NEGARA
Negara dapat diibaratkan sebagai sebuah rumah tempat kita bernaung dan bertempat tinggal. Rumah itu memerlukan tiang-tiang penyangga yang kuat supaya tetap tegak berdiri. Maka negara memerlukan perangkat UUD yang kuat dan tahan lama supaya negara berdiri kokoh.

Tetapi tiang-tiang yang kuat saja tidak cukup. Rumah harus dibangun diatas seperangkat nilai-nilai dasar sebagai falsafah atau pandangan hidup bangsa dan negara. Pada Alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945, kita bisa menemukan dasar negara yaitu PANCASILA
BENTUK NEGARA

Indonesia adalah negara yang berbentuk REPUBLIK. Hal ini sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4 yang menetapkan bahwa Indonesia adalah negara berbentuk republik yang berkedaulatan rakyat. Negara dipimpin oleh seorang PRESIDEN yang dipilih oleh rakyat ( melalui PEMILU) untuk suatu jangka waktu tertentu .

                                                                   TUJUAN NEGARA

 Tujuan negara merupakan sesuatu yang harus diutamakan dalam pembentukan suatu negara. Tujuan Negara RI  sangat jelas tertulis di Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke 4 adalah :

1. melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. memajukan kesejahteraan umum
3. mencerdaskan kehidupan bangsa
4.ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

 KELAHIRAN NKRI

Kemerdekaan Negara Indonesia adalah hasil perjuangan seluruh rakyat Indonesia. Terbentuknya negara Indonesia lahir dari kesadaran seluruh rakyat Indonesia yang pernah dijajah oleh bangsa Eropa ( Portugis, Belanda, Spanyol dan Inggris) dan bangsa Asia ( Jepang).

Kegagalan Negara Indonesia dalam merebut kemerdekaan  dari penjajah adalah karena kurangnya persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia yang masih bersifat kedaerahan dalam melawan penjajah.

Diawali dengan dibentuknya organisasi Boedi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908, maka dapat membangkitkan kesadaran rakyat Indonesia sebagai satu bangsa dan negara yaitu Indonesia. Tokoh yang mempelopori terbentuknya organisasi ini adalah Dr. Wahidin Sudirohusodo. Sehingga tanggal 20 Mei sampai sekarang diperingati sebagai HARI KEBANGKITAN NASIONAL.

Kemudian semangat persatuan para pemuda Indonesia dapat terlihat dan terwujud pada tanggal 28 Oktober 1928 yang akhirnya diperingati sebagai HARI SUMPAH PEMUDA. Kesepakatan para pemuda diikrarkan dalam SUMPAH PEMUDA yang isinya mengakui satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa persatuan yaitu Indonesia.

Perjuangan Bangsa Indonesia mencapai puncaknya pada tanggal 17 AGustus 1945 dengan diproklamirkannya Kemerdekaan RI . Sejak saat itu bangsa Indonesia lahir sebagai sebuah negara yang berdaulat NKRI. Dengan tokoh proklatornya yaitu Soekarno Hatta yang mendapat julukan juga sebagai dwitunggal.